12 Oct 2015

Lowongan Kerja Dengan Honor 15 juta s.d 20 juta. Lowongan Terbuka Juga Buat Anda Yang PNS


Buat kamu yang lagi mencari lowongan kerja, ada kabar gembira. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang membutuhkan 100 orang  sebagai Tenaga Humas Pemerintah (THP) untuk mendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementrian Kabinet Kerja.

Kementerian Kominfo akan menyelenggarakan seleksi untuk memilih THP yang akan dikontrak (Non PNS) dan ditugaskan (PNS) selama dua tahun.

Sumber situs kominfo pada poin D menyebutkan fasilitas selama 2 tahun bertugas di mulai dari Januari 2016 adalah sebagai berikut:
  • Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing. 
  • Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp. 15.000.000,- s.d Rp. 20.000.000 per bulan

Pengumuman
dapat dilihat mulai tanggal 9 Oktober 2015 melalui Portal Kementerian PAN dan RB (http://panselnas.menpan.go.id);

Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 s.d. 24 Oktober 2015 melalui alamat website http://regpanselnas.menpan.go.id;


>> Berkas pendaftaran dimasukkan dalam map
  • warna merah (bagi PNS), dan 
  • warna biru (bagi Non PNS)
>> Berkas dibawa pada saat verifikasi
>> Verifikasi dilakukan:
  • mulai Tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 
  • Pukul 08.00 – 16.00 WIB
  • Pusat TIK Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat – Tangerang Selatan.
 >> Berkas pendaftaran terdiri dari :
  1. a. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah;
  2. b. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email);
  3. c. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi aplikasi di website);
  4. d. Daftar Riwayat Hidup;
  5. e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih berlaku;
  6. f. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  7. g. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat TOEFL-ITP yang dilegalisir;
  8. h. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi;
  9. i. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada);
  10. j. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media (jika ada);
  11. k. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih;
  12. l. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II bagi pelamar PNS;
  13. m. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi pelamar Non PNS;
  14. n. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.
>> Jangan LUPA!   Dokumen asli yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas antara lain :
  1. a. KTP yang masih berlaku;
  2. b. Ijazah dan transkrip nilai;
  3. c. Sertifikat TOEFL-ITP.

KETENTUAN LAIN

  •  Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  • Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN; 
  • Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id dan website Kementerian PAN-RB di http://panselnas.menpan.go.id. 
  • Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  • Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

TAHAPAN SELEKSI
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :

  1.  Seleksi Administratif;
  2.  Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
  3.  Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
  4.  Wawancara.

INFO RESMI DAN LENGKAP KUNJUNGI SITUS KOMINFO DI   >>> www.kominfo.go.id





sumber informasi:
http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/6168/Pengumuman+Penerimaan+Tenaga+Humas+Pemerintah/0/pengumuman#.VhthyG6vOJD

No comments:

Post a Comment